![]() |
wahyuaskari.wordpress.com |
Tanah berasal dari pelapukan batuan dengan bantuan organisme,
membentuk tubuh unik yang menutupi batuan. Proses pembentukan tanah dikenal
sebagai ''pedogenesis''. Proses yang unik ini membentuk tanah sebagai tubuh
alam yang terdiri atas lapisan-lapisan atau disebut sebagai horizon tanah.
Setiap horizon menceritakan mengenai asal dan proses-proses fisika, kimia, dan
biologi yang telah dilalui tubuh tanah tersebut.
Hans Jenny (1899-1992), seorang pakar tanah asal Swiss yang bekerja
di Amerika Serikat, menyebutkan bahwa tanah terbentuk dari bahan induk yang
telah mengalami modifikasi/pelapukan akibat dinamika faktor iklim, organisme
(termasuk manusia), dan relief permukaan bumi (topografi) seiring dengan
berjalannya waktu. Berdasarkan dinamika kelima faktor tersebut terbentuklah
berbagai jenis tanah dan dapat dilakukan klasifikasi tanah.
Tubuh tanah (solum) tidak lain adalah batuan yang melapuk dan
mengalami proses pembentukan lanjutan. Usia tanah yang ditemukan saat ini tidak
ada yang lebih tua daripada periode Tersier dan kebanyakan terbentuk dari masa
Pleistosen.
Tubuh tanah terbentuk dari campuran bahan organik dan mineral.
Tanah non-organik atau tanah mineral terbentuk dari batuan sehingga ia
mengandung mineral. Sebaliknya, tanah organik (organosol/humosol) terbentuk
dari pemadatan terhadap bahan organik yang terdegradasi.
Tanah organik berwarna hitam dan merupakan pembentuk utama lahan
gambut dan kelak dapat menjadi batu bara. Tanah organik cenderung memiliki
keasaman tinggi karena mengandung beberapa asam organik (substansi humik) hasil
dekomposisi berbagai bahan organik. Kelompok tanah ini biasanya miskin mineral,
pasokan mineral berasal dari aliran air atau hasil dekomposisi jaringan makhluk
hidup. Tanah organik dapat ditanami karena memiliki sifat fisik gembur (sarang)
sehingga mampu menyimpan cukup air namun karena memiliki keasaman tinggi
sebagian besar tanaman pangan akan memberikan hasil terbatas dan di bawah
capaian optimum.
Tanah non-organik didominasi oleh mineral. Mineral ini membentuk
partikel pembentuk tanah. Tekstur tanah demikian ditentukan oleh komposisi tiga
partikel pembentuk tanah: pasir, lanau (debu), dan lempung. Tanah pasiran
didominasi oleh pasir, tanah lempungan didominasi oleh lempung. Tanah dengan
komposisi pasir, lanau, dan lempung yang seimbang dikenal sebagai geluh (loam).
Warna tanah merupakan ciri utama yang paling mudah diingat orang.
Warna tanah sangat bervariasi, mulai dari hitam kelam, coklat, merah bata,
jingga, kuning, hingga putih. Selain itu, tanah dapat memiliki lapisan-lapisan
dengan perbedaan warna yang kontras sebagai akibat proses kimia (pengasaman)
atau pencucian (leaching). Tanah berwarna hitam atau gelap seringkali menandakan
kehadiran bahan organik yang tinggi, baik karena pelapukan vegetasi maupun
proses pengendapan di rawa-rawa. Warna gelap juga dapat disebabkan oleh
kehadiran mangan, belerang, dan nitrogen. Warna tanah kemerahan atau kekuningan
biasanya disebabkan kandungan besi teroksidasi yang tinggi; warna yang berbeda
terjadi karena pengaruh kondisi proses kimia pembentukannya. Suasana
aerobik/oksidatif menghasilkan warna yang seragam atau perubahan warna
bertahap, sedangkan suasana anaerobik/reduktif membawa pada pola warna yang
bertotol-totol atau warna yang terkonsentrasi[1].
Struktur tanah merupakan karakteristik fisik tanah yang terbentuk
dari komposisi antara agregat (butir) tanah dan ruang antaragregat. Tanah
tersusun dari tiga fase: fase padatan, fase cair, dan fase gas. Fasa cair dan
gas mengisi ruang antaragregat. Struktur tanah tergantung dari imbangan ketiga
faktor penyusun ini. Ruang antaragregat disebut sebagai porus (jamak pori).
Struktur tanah baik bagi perakaran apabila pori berukuran besar (makropori)
terisi udara dan pori berukuran kecil (mikropori) terisi air. Tanah yang gembur
(sarang) memiliki agregat yang cukup besar dengan makropori dan mikropori yang
seimbang. Tanah menjadi semakin liat apabila berlebihan lempung sehingga
kekurangan makropori.
Id.wikipedia.org
Posting Komentar